Bimtek Penyusunan HPS/OE PBJ 2026 untuk BUMN dan Pemerintah: Metode Perhitungan Sesuai Regulasi Terbaru
Deskripsi Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ
Perubahan ketentuan pengadaan menyebabkan cara menyusun Harga Perkiraan Sendiri tidak dapat lagi dilakukan dengan kebiasaan lama. Sumber data harga, komponen biaya, dan dasar penetapan nilai kini harus dapat dijelaskan secara tertulis, karena HPS menjadi patokan bagi evaluasi penawaran, negosiasi, hingga pemeriksaan setelah pekerjaan selesai.
Di lingkungan pemerintah, HPS disusun oleh PPK dengan mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sedangkan di BUMN dikenal perkiraan biaya yang sering disebut Owner Estimate atau OE dengan mengikuti pedoman pengadaan internal masing-masing. Bimtek ini mempertemukan kedua kebutuhan tersebut agar peserta memahami logika perhitungan yang sama sekaligus perbedaan dasar aturannya.
Peserta berlatih menyusun perhitungan untuk barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Latihan mencakup pengumpulan data harga, penggunaan harga satuan, analisis harga satuan pekerjaan, pemeriksaan kewajaran, serta cara mendokumentasikan seluruh dasar perhitungan.
Dengan dokumen HPS atau OE yang rapi, tim pengadaan dapat menjelaskan alasan setiap angka kepada Pokja, auditor, maupun pimpinan. Kualitas evaluasi harga meningkat, negosiasi memiliki pijakan, dan risiko kesalahan yang kelak dipertanyakan pemeriksa dapat ditekan.
Mengapa Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ Ini Penting?
HPS dan OE menentukan ukuran kewajaran harga sepanjang proses pengadaan. Nilai yang terlalu rendah membuat tender sepi peminat atau pekerjaan sulit dilaksanakan, sedangkan nilai yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan menjadi perhatian pemeriksa.
Penyusun HPS sering menghadapi kondisi lapangan yang tidak ideal: data pembanding terbatas, harga pasar berubah cepat, dan waktu persiapan pendek. Tanpa metode yang jelas, angka akhirnya sulit dipertahankan ketika ditanyakan.
Peraturan dan pedoman yang terus diperbarui juga menuntut penyusun memahami sumber data yang dapat dipakai dan cara mencatatnya. Karena itu penguatan kompetensi penyusun HPS dan OE menjadi bagian dari pengendalian pengadaan, bukan pekerjaan administrasi semata.
Permasalahan yang Sering Dihadapi Instansi
- HPS disusun dari satu sumber harga tanpa pembanding.
- Survei harga tidak didokumentasikan dengan baik.
- Spesifikasi dan volume pada HPS berbeda dengan dokumen persiapan lainnya.
- Komponen biaya seperti pajak, overhead, dan biaya pendukung tidak dihitung konsisten.
- Harga satuan lama dipakai kembali tanpa penyesuaian kondisi terkini.
- Analisis harga satuan pekerjaan kurang teliti dan sulit ditelusuri.
- Perbedaan pemahaman antara HPS pemerintah dan OE di lingkungan BUMN.
- Penilaian kewajaran harga hanya berdasarkan perbandingan angka.
- Penetapan HPS dilakukan mendekati batas waktu pengumuman.
- Perubahan spesifikasi tidak diikuti pembaruan HPS.
- Arsip dasar perhitungan tercecer sehingga sulit dibuktikan saat pemeriksaan.
Risiko Jika Tidak Ditangani
- Pemborosan anggaran karena penetapan nilai tidak wajar.
- Tender gagal atau penawaran tidak bersaing karena nilai tidak realistis.
- Temuan pemeriksaan atas dasar penyusunan HPS atau OE.
- Sulitnya membuktikan kewajaran harga saat evaluasi dan negosiasi.
- Pertanggungjawaban PPK dan penyusun perhitungan meningkat.
- Kualitas hasil pekerjaan menurun akibat nilai kontrak yang tidak memadai.
Tujuan Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ
- Memahami fungsi dan kedudukan HPS dan OE dalam proses pengadaan.
- Menyamakan pemahaman ketentuan penyusunan HPS menurut regulasi terbaru.
- Mengenali perbedaan dan kesamaan HPS pemerintah dengan OE di lingkungan BUMN.
- Melatih pengumpulan dan pemilihan data harga yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Melatih perhitungan untuk barang, konstruksi, konsultansi, dan jasa lainnya.
- Meningkatkan kemampuan menyusun analisis harga satuan yang dapat ditelusuri.
- Membekali peserta menilai kewajaran hasil perhitungan.
- Membangun kebiasaan dokumentasi dasar perhitungan yang siap diperiksa.
Manfaat Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ
- HPS dan OE memiliki dasar perhitungan yang lebih kuat.
- Kewajaran harga dapat dijelaskan dengan bukti tertulis.
- Tender lebih berpeluang menarik penawaran yang bersaing.
- Evaluasi harga dan negosiasi memiliki patokan yang jelas.
- Kesalahan perhitungan pada dokumen pengadaan berkurang.
- Koordinasi antara PPK, perencana teknis, dan Pokja lebih lancar.
- Risiko temuan terkait harga perkiraan menurun.
- Penggunaan anggaran lebih efisien dan akuntabel.
- Waktu penyusunan lebih cepat karena metode kerja seragam.
- Instansi memiliki arsip data harga yang dapat dipakai kembali.
Sasaran Peserta
- Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran.
- Penyusun HPS pada perangkat daerah, kementerian, dan lembaga.
- Pejabat Pengadaan dan anggota Pokja Pemilihan.
- Perencana teknis dan pengelola program yang menyusun spesifikasi dan volume.
- Tim pengadaan dan pengelola pengadaan pada BUMN.
- Pengelola keuangan yang memeriksa kesesuaian nilai dengan anggaran.
- Inspektorat, APIP, dan pengawas internal yang mereviu perhitungan harga.
Materi Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ
Modul 1: Kedudukan HPS dan OE dalam Pengadaan
- Fungsi HPS dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah
- Pengertian OE dan pemanfaatannya pada pengadaan BUMN
- Perbedaan dasar aturan HPS dan OE
- Pihak yang bertanggung jawab atas penetapannya
Modul 2: Ketentuan Penyusunan HPS Menurut Regulasi Terbaru
- Peraturan yang menjadi dasar penyusunan HPS
- Hal yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan HPS
- Kapan HPS ditetapkan dan bagaimana perubahannya
Modul 3: Persiapan Data Dasar Perhitungan
- Kelengkapan spesifikasi, volume, dan lokasi pekerjaan
- Penyusunan daftar kebutuhan dan kuantitas
- Identifikasi kondisi yang memengaruhi harga
Modul 4: Sumber dan Pengumpulan Data Harga
- Sumber harga yang dapat digunakan sebagai referensi
- Survei harga pasar dan dokumentasinya
- Penggunaan katalog elektronik dan data kontrak sebelumnya
- Penilaian keandalan data pembanding
Modul 5: Komponen Biaya dan Ketentuan Pajak
- Komponen biaya langsung dan tidak langsung
- Perlakuan pajak dalam perhitungan
- Biaya pendukung, transportasi, dan risiko pekerjaan
- Kesalahan komponen yang sering ditemukan
Modul 6: Perhitungan HPS Barang
- Penyusunan HPS pengadaan barang
- Penyesuaian harga berdasarkan spesifikasi dan volume
- Pertimbangan biaya distribusi dan garansi
Modul 7: Perhitungan HPS Pekerjaan Konstruksi
- Penyusunan daftar kuantitas dan harga
- Analisis harga satuan pekerjaan
- Penggunaan harga satuan yang ditetapkan daerah
- Pemeriksaan konsistensi antara gambar, volume, dan harga
- Penyesuaian harga terhadap kondisi lokasi
Modul 8: Perhitungan HPS Jasa Konsultansi
- Penyusunan biaya personel dan biaya langsung non-personel
- Penetapan kualifikasi tenaga dan waktu penugasan
- Penyesuaian dengan kerangka acuan kerja
- Dokumentasi dasar penentuan biaya
Modul 9: Perhitungan HPS Jasa Lainnya
- Karakteristik jasa lainnya dan pendekatan perhitungannya
- Perhitungan tenaga kerja, alat, dan biaya operasional
- Kesesuaian dengan standar upah dan ketentuan terkait
Modul 10: Penyusunan OE untuk Pengadaan BUMN
- Struktur dokumen OE dan kebutuhan pembuktiannya
- Penyesuaian metode dengan pedoman pengadaan internal
- Koordinasi dengan pengguna dan tim pengadaan
- Perbedaan penekanan dibanding HPS pemerintah
Modul 11: Reviu Kewajaran dan Pengendalian Kualitas Perhitungan
- Uji kewajaran hasil perhitungan dengan pembanding
- Pemeriksaan kesalahan hitung dan kesalahan asumsi
- Peran reviu internal sebelum HPS atau OE ditetapkan
Modul 12: Dokumentasi, Audit, dan Praktik Terpadu
- Penataan arsip data dan dasar perhitungan
- Pola temuan pemeriksaan terkait HPS dan OE
- Simulasi penyusunan HPS dari kasus lengkap
- Latihan menjelaskan perhitungan kepada pemeriksa
Output Kompetensi Peserta
- Mampu menyusun HPS atau OE berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Mampu memilih dan menilai sumber data harga secara tepat.
- Mampu menghitung komponen biaya termasuk pajak dan biaya pendukung.
- Mampu menyusun perhitungan untuk barang, konstruksi, konsultansi, dan jasa lainnya.
- Mampu menyusun analisis harga satuan yang dapat ditelusuri.
- Mampu menilai kewajaran hasil perhitungan.
- Mampu membedakan penerapan HPS pemerintah dan OE pada BUMN.
- Mampu mendokumentasikan dasar perhitungan untuk kebutuhan pemeriksaan.
Metode Pelatihan Penyusunan HPS/OE PBJ
- Pemaparan ketentuan yang diikuti latihan perhitungan.
- Praktik menyusun HPS atau OE dari kasus pengadaan yang lazim.
- Studi kasus temuan pemeriksaan terkait harga perkiraan.
- Diskusi kelompok antara peserta pemerintah dan BUMN untuk bertukar praktik.
- Konsultasi kasus dan tanya jawab.
Implementasi di Instansi
Instansi dapat menyusun standar kerja penyusunan HPS atau OE yang memuat langkah pengumpulan data, format perhitungan, dan pola dokumentasi. Tim pengadaan juga dapat membentuk arsip data harga yang diperbarui berkala, sehingga penyusunan pada paket berikutnya tidak dimulai dari awal dan setiap angka dapat ditelusuri asal-usulnya.
Dampak Implementasi bagi Tata Kelola dan Pelayanan
Harga perkiraan yang disusun dengan metode jelas membuat penggunaan anggaran lebih efisien dan pengadaan berjalan tanpa hambatan yang tidak perlu. Layanan yang bergantung pada pengadaan dapat berjalan sesuai jadwal, sementara akuntabilitas pengelola pengadaan menguat karena keputusan harga memiliki dasar tertulis yang dapat diperiksa.
Durasi & Fasilitas Peserta
- Durasi pelaksanaan umumnya 2 sampai 3 hari dan dapat disesuaikan.
- Pelaksanaan dapat berupa kelas tatap muka, hybrid, atau di lokasi instansi.
- Modul dan contoh format perhitungan HPS atau OE.
- Bahan latihan berupa contoh kasus dan lembar kerja perhitungan.
- Sertifikat kepesertaan.
- Sesi konsultasi kasus perhitungan.
FAQ terkaitPenyusunan HPS/OE PBJ
Apa perbedaan HPS dan OE?
HPS digunakan pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, sedangkan OE lazim dipakai pada pengadaan di lingkungan BUMN dengan mengikuti pedoman internal. Logika perhitungannya serupa, tetapi dasar aturannya berbeda.
Apakah bimtek ini untuk instansi pemerintah saja?
Tidak. Kegiatan ini ditujukan bagi pengelola pengadaan pemerintah maupun BUMN, sehingga pembahasan mencakup kedua kerangka aturan.
Apakah peserta harus mahir menghitung teknis?
Tidak harus. Materi dimulai dari dasar dan dibantu dengan lembar kerja contoh.
Apakah dibahas penyusunan analisis harga satuan pekerjaan?
Ya. Modul konstruksi membahas analisis harga satuan beserta cara memeriksa kewajarannya.
Apakah materi mencakup jasa konsultansi?
Mencakup. Peserta mempelajari penyusunan biaya personel dan biaya langsung non-personel.
Apa saja sumber data harga yang dibahas?
Survei pasar, katalog elektronik, data kontrak sebelumnya, dan standar harga yang berlaku, lengkap dengan cara mendokumentasikannya.
Apakah peserta dapat membawa kasus dari instansinya?
Dapat. Kasus tersebut dapat dijadikan bahan latihan dengan tetap menjaga kerahasiaan data.
Apakah dibahas temuan pemeriksaan terkait HPS?
Dibahas melalui contoh pola temuan dan langkah pencegahannya.
Apakah tersedia lembar kerja perhitungan?
Tersedia contoh lembar kerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Apakah kegiatan dapat diselenggarakan khusus untuk satu instansi?
Dapat. Materi dan contoh kasus dapat disesuaikan dengan jenis pengadaan yang paling sering dilakukan instansi tersebut.
🔥 Cakupan Pelaksanaan Program Pengembangan Kompetensi ASN
Program pengembangan kompetensi ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara lebih terukur. Pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, tingkat kompetensi peserta, prioritas pembangunan daerah, serta tantangan yang dihadapi masing-masing unit kerja.
⚡ Skema Pelaksanaan Training
| Skema |
Deskripsi |
Manfaat Instansi |
| Bimtek / Diklat Klasikal |
Pembelajaran terstruktur berbasis regulasi, praktik terbaik, dan studi kasus pemerintahan |
Pemahaman materi lebih sistematis dan mudah diterapkan |
| In-House Training |
Program disesuaikan dengan kebutuhan OPD, SOP, dan proses bisnis instansi |
Materi lebih relevan dengan tugas dan fungsi peserta |
| Workshop Implementatif |
Praktik langsung berbasis permasalahan dan kebutuhan aktual instansi |
Meningkatkan kemampuan implementasi dan penyelesaian masalah |
| Pendampingan Implementasi |
Pendampingan penerapan hasil pelatihan dalam pelaksanaan tugas |
Mendorong perubahan yang lebih nyata di lingkungan kerja |
📍 Cakupan Wilayah Pelaksanaan
| Jakarta |
Bandung |
Surabaya |
Semarang |
| Yogyakarta |
Medan |
Makassar |
Denpasar |
| Balikpapan |
Malang |
Palembang |
Pekanbaru |
⚠️ Mengapa Banyak Program Pengembangan Kompetensi ASN Belum Memberikan Dampak Optimal?
Dalam banyak instansi pemerintah, tantangan utama bukan hanya terletak pada regulasi, sistem, atau teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan menjadi pelaksanaan yang efektif, konsisten, dan sesuai dengan tujuan organisasi.
Akibatnya, berbagai program peningkatan kinerja sering kali belum menghasilkan dampak yang optimal terhadap kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola, maupun pencapaian indikator kinerja instansi.
📊 Pola Tantangan yang Umum Ditemukan di Instansi Pemerintah
| Area |
Tantangan Umum |
Dampak terhadap Instansi |
| Pelaksanaan Tugas |
Proses kerja belum berjalan secara optimal |
Pelayanan dan kinerja menjadi kurang efektif |
| Koordinasi |
Sinergi antar unit kerja belum maksimal |
Program dan kegiatan berjalan kurang optimal |
| Implementasi Kebijakan |
Pemahaman belum sepenuhnya diterapkan dalam pelaksanaan tugas |
Dampak program belum sesuai harapan |
| Monitoring & Evaluasi |
Evaluasi kinerja belum berjalan konsisten |
Pencapaian target sulit diukur secara optimal |
💡 Pendekatan Pengembangan yang Banyak Diterapkan Instansi Pemerintah
Salah satu pendekatan yang semakin banyak digunakan adalah pengembangan kompetensi berbasis implementasi, yaitu program yang tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi dan konsep, tetapi juga membantu peserta menerapkan pengetahuan tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Pendekatan ini membantu instansi memperkuat kapasitas ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat adaptasi terhadap perubahan kebijakan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Contohnya melalui program Bimtek Penyusunan HPS/OE PBJ 2026 untuk BUMN dan Pemerintah: Metode Perhitungan Sesuai Regulasi Terbaru yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur, efektivitas pelaksanaan tugas, serta pencapaian target kinerja organisasi perangkat daerah maupun instansi pemerintah lainnya.
🎯 Konsultasi Kebutuhan Bimtek & Langkah Selanjutnya
Setiap instansi memiliki tantangan, prioritas pembangunan, serta kebutuhan pengembangan kompetensi yang berbeda. Oleh karena itu, pemetaan kebutuhan menjadi langkah penting agar program yang dipilih benar-benar mendukung peningkatan kapasitas ASN dan pencapaian target kinerja organisasi.
Banyak instansi baru melakukan penguatan kompetensi setelah muncul temuan evaluasi, kebutuhan penyesuaian regulasi, tuntutan peningkatan pelayanan publik, atau perubahan kebijakan nasional. Padahal, identifikasi kebutuhan sejak awal dapat membantu instansi menyiapkan strategi pengembangan SDM yang lebih tepat sasaran.
Konsultasi awal dapat membantu instansi memperoleh gambaran kebutuhan pengembangan kompetensi yang lebih sesuai tanpa kewajiban mengikuti program tertentu.
📋 Melalui konsultasi, instansi dapat memperoleh:
✔ Identifikasi kebutuhan kompetensi ASN dan aparatur
✔ Rekomendasi program yang relevan dengan tugas dan fungsi instansi
✔ Alternatif metode pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan OPD
✔ Gambaran ruang lingkup implementasi yang lebih terukur
✔ Masukan awal untuk penyusunan rencana pengembangan kompetensi ASN
📌 Penutup
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang disusun, tetapi juga oleh kapasitas aparatur dalam melaksanakan kebijakan tersebut secara efektif, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi ASN menjadi salah satu investasi strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan bimtek, diklat, workshop, maupun program pengembangan kompetensi ASN yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, silakan menghubungi tim kami.
✉️ Email: info@pelatihannasional.com
📞 WhatsApp: 0821-3989-6194